MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN SEKOLAH
A. Manajemen
Kurikulum
Menurut Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 (Bab I pasal 1) “Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu”. Dari
definisi diatas, maka kurikulum adalah susunan suatu rangkaian kegiatan yang
didalamnya mengandung rencana belajar siswa, semua pengalaman yang direncanakan
dan dilakukan oleh sekolah saat di dalam kelas maupun di luar kelas untuk
menolong siswa dalam mencapai hasil belajar siswa yang diperoleh dari sekolah.
Kurikulum
sendiri terdiri dari beberapa komponen yaitu tujuan, materi pembelajaran,
metode, dan evaluasi. Dalam bentuk sistem ini kurikulum akan berjalan menuju
suatu tujuan penddikan dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh
subsistemnya. Apabila salah satu dari variabel kurikulum tidak berfungsi dengan
baik maka sistem kurikulum akan berjalan kurang baik dan kurang maksimal.
Manajemen kurikulum merupakan keseluruhan proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahkan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu
terhadp situasi belajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Manajemen kurikulum sekolah dipandang
sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komperhensif,
sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
Dalam pelaksnaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan
konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan kurikulum 2013.
Pemahaman
konsep dasar manajemen kurikulum merupakan hal yang penting bagi para kepala
sekolah yang kemudian merupakan modal untuk membuat keputusan dalam
implementasi kurikulum yang akan dilakukan oleh guru. Manajemen kurikulum
membicarakan pengorganisasian sumber-sumber yang ada di sekolah sehingga
kegiatan manajemen kurikulum ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Tujuan
dari manajemen kurikulum berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin dicapai.
Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau
sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan rumusan tujuan menggambarkan suatu
yang dicita-citakan masyarakat. Kemudian dalam skala mikro, tujuan kurikulum
berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit
seperti tujuan setiap mata pembelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
Manajemen kurikulum bertujuan untuk:
1. Pencapaian pengajaran dengan
menitik beratkan pada peningkatan kualitas interaksi belajar mengajar.
2. Mengembangakan sumber daya
manusia dengan mengacu pada pendayagunaan seoptimal mungkin.
3. Pencapaian visi dan misi
pendidikan nasional.
4. Meningkatkan kualitas belajar
mengajar disuatu pendidikan tertentu.
Prinsip – prinsip yang harus diperhatikan dalam
melaksanakan manajemen kurikulum adalah sebagai berikut :
1. Produktivitas
: pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai
dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum
2. Demokratisasi
: pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang
menempatkan pengelola, pelaksana, dan
subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh
tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum
3. Kooperatif :
untuk mem[eroleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu
adanya kerjasama yang posistif dari berbagai pihak yang terlibat
4. Efektifitas
dan efisiensi : diperlukan efektifitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan
kurikulum yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relative singkat.
5. Mengarahkan
visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum
B. Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan
yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu
terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga yang bersangkutan) agar dapat
mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien demi
tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara operasional,
rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka
meninggalkan sekolahnya, karena telah tamat, meninggal dunia, putus sekolah,
atau karena sebab – sebab lain sehungga Ia tidak terdaftar lagi sebagai peserta
didik sekolah tersebut.
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur
kegiatan – kegiatan peserta didik agar kegiatan – kegiatan tersebut menunjang
proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah) yang dapat berjalan lancer,
tertib, dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan
sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan serta mampu menata proses
kesiswaan mulai dari perekrutan, pembelajaran, sampai dengan lulus sesuai
dengan tujuan institusional agar dpaat berjalan secara efektif dan efisien.
Adapun prinsip – prinsip manajemen peserta didik adalah sebagai berikut :
1. Siswa harus
diperhatikan sebagai subyek dan buken obyek
2. Diperlukan
wahana kegiatan yang beragam sehingga siswa dapat berkembang secara optimal
karena latar belakangnya yang beragam pula
3. Siswa akan
termotivasi bila mereka menyenangi apa yang diajarkan
4. Pengembangan
potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif tetapi juga ranah afektif
dan psikomotorik
Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi
analisis kebutuhan peserta didik, menyusun program kegiatan kesiswaan,
rekruitmen peserta didik, seleksi peserta didik, orientasi, penempatan peserta
didik (pembagian kelas), pembinaan dan pengembangan peserta didik, pencatatan
pelaporan, dan kelulusan dan alumni.
C. Manajemen Personel
Manajemen personel adalah manajemen yang mengkhususkan
dalam bidang personalia atau dalam kepegawaian. Manajemen personel merupakan
seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan
bersungguh – sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah,
sehingga mereka dapat membantu/menunjang kegiatan – kegiatan sekolah secara
efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Kegiatan administrasi personel meliputi
penyiapan/pengadaan, penataan/penempatan/pengangkatan, ujian dinas, kenaikan
pangkat/jabatan, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian atau
pemutusan hubungan kerja. Secara rinci kegiatan – kegiatan tersebut adalah :
1.
Penyiapan atau pengadaan pegawai
2.
Penentuan, penempatan, atau pengangkatan
pegawai/personel
3.
Pembinaan pegawai
4.
System prestasi kerja
5.
Pengembangan personel
6.
Penilaian kinerja pegawai
7.
Pembinaan pegawai
D. Manajemen Anggaran/Biaya Pendidikan
Pembiayaan adalah
kemampuan interval system pendidikan untuk mengelola dana – dana pendidikan
secara efisien. Pembiayaan pendidikan adalah sebagai nilai rupiah dari seluruh
sumber daya (input) yang digunakan untuk suatu kegiatan pendidikan. Pembiayaan
pendidikan tidak hanya menyangkut analisa sumber, tetapi juga menggunakan dana
secara efisien. Semakin efisien system pendidikan itu semakin kurang pula dana
yang dicapai dengan anggaran yang tersedia.
Manajemen pembiayaan
pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber,
penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan disekolah atau lembaga
pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal,
yaitu : penyusunan anggaran (budgeting),
Pembukuuan (accounting), dan
pemeriksaan (auditing).
1.
Penyusunan anggaran (budgeting) : penyusunan anggaran merupakan langkah – langkah
positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Pada dasarnya,
penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/kesepakatan antara
puncak pimpinan dengan pimpinan dibawahnya dalam menentukan besarnya alokasi
biaya suatu penganggaran.
2.
Pembukuuan (accounting)
: pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut
kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan
kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima,
menyimpan, dan mengeluarkan uang.
3.
Pemeriksaan (auditing)
Komentar
Posting Komentar