MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN SEKOLAH

 

A.   Manajemen Kurikulum

 

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 (Bab I pasal 1) “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Dari definisi diatas, maka kurikulum adalah susunan suatu rangkaian kegiatan yang didalamnya mengandung rencana belajar siswa, semua pengalaman yang direncanakan dan dilakukan oleh sekolah saat di dalam kelas maupun di luar kelas untuk menolong siswa dalam mencapai hasil belajar siswa yang diperoleh dari sekolah.

Kurikulum sendiri terdiri dari beberapa komponen yaitu tujuan, materi pembelajaran, metode, dan evaluasi. Dalam bentuk sistem ini kurikulum akan berjalan menuju suatu tujuan penddikan dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh subsistemnya. Apabila salah satu dari variabel kurikulum tidak berfungsi dengan baik maka sistem kurikulum akan berjalan kurang baik dan kurang maksimal. Manajemen kurikulum merupakan keseluruhan proses kegiatan yang direncanakan dan diusahkan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu terhadp situasi belajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Manajemen kurikulum sekolah dipandang sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komperhensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksnaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan kurikulum 2013.

Pemahaman konsep dasar manajemen kurikulum merupakan hal yang penting bagi para kepala sekolah yang kemudian merupakan modal untuk membuat keputusan dalam implementasi kurikulum yang akan dilakukan oleh guru. Manajemen kurikulum membicarakan pengorganisasian sumber-sumber yang ada di sekolah sehingga kegiatan manajemen kurikulum ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Tujuan dari manajemen kurikulum berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin dicapai. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan rumusan tujuan menggambarkan suatu yang dicita-citakan masyarakat. Kemudian dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pembelajaran dan tujuan proses pembelajaran. Manajemen kurikulum bertujuan untuk:

1.    Pencapaian pengajaran dengan menitik beratkan pada peningkatan kualitas interaksi belajar mengajar.

2.    Mengembangakan sumber daya manusia dengan mengacu pada pendayagunaan seoptimal mungkin.

3.    Pencapaian visi dan misi pendidikan nasional.

4.    Meningkatkan kualitas belajar mengajar disuatu pendidikan tertentu.

Prinsip – prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum adalah sebagai berikut :

1.    Produktivitas : pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum

2.    Demokratisasi : pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang menempatkan  pengelola, pelaksana, dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum

3.    Kooperatif : untuk mem[eroleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang posistif dari berbagai pihak yang terlibat

4.    Efektifitas dan efisiensi : diperlukan efektifitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relative singkat.

5.    Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum

 

B.   Manajemen Peserta Didik

Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya, karena telah tamat, meninggal dunia, putus sekolah, atau karena sebab – sebab lain sehungga Ia tidak terdaftar lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut.

Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan – kegiatan peserta didik agar kegiatan – kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah) yang dapat berjalan lancer, tertib, dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan serta mampu menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, pembelajaran, sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dpaat berjalan secara efektif dan efisien. Adapun prinsip – prinsip manajemen peserta didik adalah sebagai berikut :

1.    Siswa harus diperhatikan sebagai subyek dan buken obyek

2.    Diperlukan wahana kegiatan yang beragam sehingga siswa dapat berkembang secara optimal karena latar belakangnya yang beragam pula

3.    Siswa akan termotivasi bila mereka menyenangi apa yang diajarkan

4.    Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik

Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi analisis kebutuhan peserta didik, menyusun program kegiatan kesiswaan, rekruitmen peserta didik, seleksi peserta didik, orientasi, penempatan peserta didik (pembagian kelas), pembinaan dan pengembangan peserta didik, pencatatan pelaporan, dan kelulusan dan alumni.

 

C.   Manajemen Personel

Manajemen personel adalah manajemen yang mengkhususkan dalam bidang personalia atau dalam kepegawaian. Manajemen personel merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh – sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah, sehingga mereka dapat membantu/menunjang kegiatan – kegiatan sekolah secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Kegiatan administrasi personel meliputi penyiapan/pengadaan, penataan/penempatan/pengangkatan, ujian dinas, kenaikan pangkat/jabatan, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja. Secara rinci kegiatan – kegiatan tersebut adalah :

1.    Penyiapan atau pengadaan pegawai

2.    Penentuan, penempatan, atau pengangkatan pegawai/personel

3.    Pembinaan pegawai

4.    System prestasi kerja

5.    Pengembangan personel

6.    Penilaian kinerja pegawai

7.    Pembinaan pegawai

 

D.   Manajemen Anggaran/Biaya Pendidikan

          Pembiayaan adalah kemampuan interval system pendidikan untuk mengelola dana – dana pendidikan secara efisien. Pembiayaan pendidikan adalah sebagai nilai rupiah dari seluruh sumber daya (input) yang digunakan untuk suatu kegiatan pendidikan. Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyangkut analisa sumber, tetapi juga menggunakan dana secara efisien. Semakin efisien system pendidikan itu semakin kurang pula dana yang dicapai dengan anggaran yang tersedia.

          Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan disekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu : penyusunan anggaran (budgeting), Pembukuuan (accounting), dan pemeriksaan (auditing).

1.    Penyusunan anggaran (budgeting) : penyusunan anggaran merupakan langkah – langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan dibawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran.

2.    Pembukuuan (accounting) : pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang.

3.    Pemeriksaan (auditing)

Adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan oleh bendaharawan kepada pihak – pihak yang berwenang.

Komentar